Foto-foto : Aris Herdis/HUMAS MENPANRB
Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan Pandangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Pekerja Indonesia Di Luar Negeri (PPILN). Dalam kesempatan tersebut, M. Hanif Dhakiri mengungkapkan bahwa Pemerintah mengusulkan RUU PPILN menjadi Undang-Undang tentang Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. "Perlindungan TKI adalah sesuatu yang melekat agar pekerja di luar negeri mendapat perlindungan, bukan hanya sejak berada di luar negeri, tetapi sejak meninggalkan rumah. Kita ingin ini bisa menjadi hadiah saat RUU ini selesai bagi TKI," kata Hanif.
Lainnya
14.Agu.2024
Penganugerahan Bintang Mahaputera Pratama
14.Agu.2024
Pertemuan dengan Menteri BUMN
13.Agu.2024
Kunjungan ke BPOM
13.Agu.2024
Rapat terkait Layanan Aparatur Negara
13.Agu.2024
Rapat Penguatan Kelembagaan KNEKS
12.Agu.2024
Rapat Terkait Layanan Aparatur Negara dengan BKN
12.Agu.2024
Sidang Kabinet Paripurna
12.Agu.2024
Peninjauan Embung A dan Sumbu Kebangsaan
11.Agu.2024
Peninjauan di IKN
09.Agu.2024
Rapat Pimpinan Kementerian PANRB
09.Agu.2024
Workshop Pembuatan Konten Pembelajaran dalam Mendukung Platform Digital Manajemen ASN Hari ke-2
09.Agu.2024