Pin It

20170718 rakorsdm3

20170718 rakorsdm3

20170718 rakorsdm3

20170718 rakorsdm3

Foto : byu/HUMAS MENPANRB

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengadakan Rapat Koordinasi Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (18/07). Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan jika dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa, SDM sebagai penyelenggara negara harus memiliki kompetensi dalam setiap jabatan. Salah satunya kompetensi dasar yang harus dimiliki SDM kedepannya yakni penguasaan IT dan juga bahasa asing. Dalam rakor tersebut turut dihadiri wakil ketua KASN Irham Dilmy, para Komisioner KASN, dan seluruh perwakilan Kementerian dan Lembaga.


Cetak   E-mail