Foto: rum/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI terkait penyusunan dan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-undang Kementerian Negara di Jakarta, Senin (09/09).
Menteri Anas menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan penyusunan dan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Kementerian Negara. DIM RUU Kementerian Negara terdiri atas 30 DIM dengan rincian 23 DIM yang tetap, 4 DIM dengan perubahan substansi, dan 3 DIM perubahan redaksional.
Hadir pada rapat tersebut, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas; Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto; perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Keuangan; serta para anggota Badan Legislasi DPR RI.
Hadir mendampingi Menteri PANRB, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati; Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Abdul Hakim; Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Organisasi, Aparatur, dan Kepegawaian Donny Adityawarman; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Administrasi Negara Herman.