









Foto: byu/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri Rapat Kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin (10/11/2025). Rapat tersebut membahas tentang pengawasan atas pelaksanaan UU No. 20/2023 Tentang Aparatur Sipil Negara.
Menteri Rini mengatakan terbitnya UU ASN menjadi langkah besar dalam transformasi ASN. Terdapat 7 (tujuh) agenda prioritas yang dilaksanakan untuk menindaklanjuti UU tersebut.
Tindak lanjut meliputi transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penataan tenaga non-ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.
Hadir dalam rapat ini Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam beserta para Wakil Ketua Komite I DPD RI; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh; Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo; Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Prinsip Meritokrasi Tasdik Kinanto; Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Politik, Pemerintahan, dan Isu Keamanan Nasional Donny Adityawarman; Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Transformasi Digital Pandu Kartika Putra; dan segenap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Kementerian PANRB.








