Foto: rum/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian Kelembagaan dan Tata Laksana menggelar Rapat Koordinasi dan Asistensi Penerapan Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (05/09).
Materi rapat koordinasi dan asistensi yang dibagi ke dalam 2 sesi ini dimoderatori oleh Kepala Bagian Administrasi dan Pelaporan Salvina Herda Imban. Sesi pertama membahas mengenai Kebijakan Umum Penyusunan Peta Proses Bisnis dibawakan oleh Kepala Bidang Penyiapan Kebijakan Kelembagaan Ngalimun, sementara sesi kedua membahas materi teknis penyusunan peta proses bisnis dibawakan oleh Analis Kebijakan Muda FX Prihandoko.
Acara dibuka oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah dan Sekretaris Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Eddy Syah Putra. Turut hadir dalam acara tersebut seluruh perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Kepulauan Bangka Belitung.