Foto: rum/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian bidang Sumber Daya Manusia Aparatur melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Permen PANRB Nomor 3 Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (03/03). Rakor yang dibuka oleh Plt. Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko ini dilaksanakan sebagai bimbingan teknis penyusunan pola karier.
Teguh dalam sambutannya meminta agar manajemen talenta ASN dapat diterapkan dengan baik di seluruh instansi pemerintah sehingga kedepan calon-calon pemimpin yang berkualitas dan profesional bisa langsung diperoleh dari sistem manajemen karier. Pada kesempatan tersebut hadir dua narasumber yang menyampaikan paparan. Sesi pertama mengenai manajemen karier dan manajemen talenta ASN dibawakan oleh Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja. Sementara sesi kedua diisi oleh Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto yang memaparkan materi mengenai peran KASN dalam mewujudkan penerapan manajemen talenta ASN.
Hadir dalam rakor tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto, Koordinator Manajemen Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB Adi Junjunan Mustafa, Koordinator Manajemen Karir SDM Aparatur Kementerian PANRB Aman Syah, Sub-Koordinator Manajemen Karier SDM Aparatur Kementerian PANRB Diah Ipma Fithria Laela Hidayati, Sub-Koordinator Manajemen Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB Mita Nezky, serta perwakilan dari 79 instansi pemerintah pusat.