Dalam rangka pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional melalui penyesuaian atau Inpassing, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian SDM Aparatur mengadakan Rapat Koordinasi Jabatan Fungsional di Ruang Serbaguna, Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, (Selasa, 3/7). Dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Instansi Pembina Jabatan Fungsional yang terdiri dari 46 Kementerian, Badan, Instansi serta Lembaga, Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja meminta kepada seluruh instansi Pembina untuk segera memenuhi kewajiban untuk pelaksanaan inpassing yang akan dimulai April 2017, yaitu penyelesaian juknis instrumen kebutuhan dan instrumen uji kompetensi untuk pelaksanaan pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional. (arl/ Humas MenPANRB)