Pin It

20241030 Rapat Koordinasi Penyusunan Initial Memorandum OECD di Bidang Tata Kelola Publi 3

20241030 Rapat Koordinasi Penyusunan Initial Memorandum OECD di Bidang Tata Kelola Publi 3

20241030 Rapat Koordinasi Penyusunan Initial Memorandum OECD di Bidang Tata Kelola Publi 3

20241030 Rapat Koordinasi Penyusunan Initial Memorandum OECD di Bidang Tata Kelola Publi 3

20241030 Rapat Koordinasi Penyusunan Initial Memorandum OECD di Bidang Tata Kelola Publi 3

20241030 Rapat Koordinasi Penyusunan Initial Memorandum OECD di Bidang Tata Kelola Publi 3

20241030 Rapat Koordinasi Penyusunan Initial Memorandum OECD di Bidang Tata Kelola Publi 3

20241030 Rapat Koordinasi Penyusunan Initial Memorandum OECD di Bidang Tata Kelola Publi 3

20241030 Rapat Koordinasi Penyusunan Initial Memorandum OECD di Bidang Tata Kelola Publi 3

20241030 Rapat Koordinasi Penyusunan Initial Memorandum OECD di Bidang Tata Kelola Publi 3

20241030 Rapat Koordinasi Penyusunan Initial Memorandum OECD di Bidang Tata Kelola Publi 3

20241030 Rapat Koordinasi Penyusunan Initial Memorandum OECD di Bidang Tata Kelola Publi 3

 

Foto: ald/HUMAS MENPANRB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Initial Memorandum OECD di Bidang Tata Kelola Publik di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (30/10). Dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama Kementerian PANRB Ronald Andrea Annas, rakor kali ini membahas terkait perkembangan penyusunan Initial Memorandum (IM) OECD serta usulan penambahan penanggungjawab pada legal instrument OECD.

Hadir dalam kesempatan ini Ketua Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) Mardiasmo; Direktur Eksekutif The Prakarsa Ah Maftuchan; Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja; Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Iwan Herniwan; serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Sekretariat Nasional Aksesi OECD; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Komunikasi dan Digital; Lembaga Administrasi Negara (LAN); Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Cetak   E-mail