Foto: HUMAS MENPANRB
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali dibahas dalam rapat Panitia Antar Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) di Jakarta, Senin (25/03). Pembahasan lanjutan yang dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja ini menuntaskan dengan detail pasal-pasal dalam RPP Manajemen ASN yang ditargetkan selesai di April 2024.
Pembahasan ini dilakukan Kementerian PANRB bersama Panitia Antar Kementerian/LPNK yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Rapat tersebut juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Kesehatan, dan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Hadir dalam rapat tersebut, Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim; Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto; Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN LAN Agus Sudrajat; Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan ANRI Andi Kasman; Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta Kemendikbud Ristek Tatang Muttaqin; serta para anggota tim teknis substansi RPP Manajemen ASN.