Foto: HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Rapat Pembahasan Bahan Muatan Kinerja bidang Sumber Daya Manusia Aparatur tahun 2025-2029 dan Muatan Implementasi Kebijakan Manajemen Aparatur Sipil Negara, Senin (07/10). Rapat yang diinisiasi unit kerja Deputi Bidang SDM Aparatur itu membahas dukungan Kementerian PANRB dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2025-2029. Rapat dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.
Pemerintah telah mengesahkan UU No. 59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang menjabarkan visi dan misi bernegara kedepannya. Melalui unit kerja Deputi Bidang SDM Aparatur, Kementerian PANRB mendukung dua program pembangunan, yakni Reformasi Tata Kelola Pemerintahan dan Transformasi Digital inklusivitas Layanan Publik. Aba menjelaskan, Kementerian PANRB menyiapkan tiga sasaran strategis, yaitu memajukan penyelenggaraan manajemen ASN yang berdasarkan sistem merit, percepatan transformasi digital pemerintahan, dan terpenuhnya rekomendasi OECD.
Rapat tersebut dihadiri oleh, Sekretaris Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Diah Faras; Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti; dan Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen SDMA Aparatur Katmoko Ari Sambodo; serta jajaran terkait.