Foto: don/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Panitia Antar Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK), di Jakarta, Senin (03/05). Rapat yang dipimpin oleh Plt. Deputi BIdang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim ini membahas disiplin ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Rapat ini turut dihadiri oleh Plt. Asisten Deputi Peningkatan Kinerja dan Sistem Penghargaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Diah Faras; Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Damayani Tyastianti; Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Agus Yudi Wicaksono; Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen SDM Aparatur Katmoko Ari Sambodo; serta perwakilan dari Korpri; Kementerian Keuangan; Badan Kepegawaian negara (BKN); Lembaga Administrasi negara (KAN); serta instansi terkait lainnya.