Foto: byu/HUMAS MENPANRB
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati mengikuti rapat Panitia Antar Kementerian (PAK) Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), secara daring, Jumat (19/07). Rapat ini membahas persetujuan izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 78/2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Rapat dihadiri Sekretaris Utama BRIN Nur Tri Aries Suetiningtyas; Asisten Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Sekretariat Negara Rejeki Wijiastuti; Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tjitjik Sri Tjahjandarie; Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum dan HAM Roberia; Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Roro Vera Yuwantari; dan lainnya.