Foto: dit/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan Rapat Panitia Antar-Kementerian (PAK) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (15/02).
Rapat membahas perihal persetujuan izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 47/2021 tentang Kementerian PANRB.
Rapat dihadiri Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Istyadi Insani; Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Hidayah Azmi Nasution; Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Kementerian PANRB R. Roro Vera Yuwantari Susilawati; serta para pejabat dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, BKN, serta LAN.