Foto: del/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar rapat Pembahasan Konsep Jabatan Fungsional (JF) Guru dan JF Dosen, di Jakarta, Rabu (03/04). Pembahasan ini digelar bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selaku instansi pembina JF Guru dan Dosen serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja tersebut dibahas terkait usulan revisi Peraturan Menteri PANRB No. 17/2013 jo No. 46/2013 tentang JF Dosen dan Angka Kreditnya serta Peraturan Menteri PANRB No. 16/2009 tentang JF Guru dan Angka Kreditnya.
Hadir dalam rapat tersebut Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan Jurist Tan; Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Temu Ismail; Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Mohammad Sofwan Effendi; serta jajaran dari Kemendikbudristek dan BKN.