Foto: cmy/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan rapat bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Jumat (25/4/2025). Pertemuan itu membahas Rancangan Peraturan Menteri PANRB terkait Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN. Rapat dipimpin oleh Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital dan Manajemen SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo.
Rapat kali fokus pada dua aspek yang membentuk maturitas penyelenggaraan aspek sistem merit, yakni penguatan budaya kerja dan citra institusi, serta pengelolaan kinerja pegawai. Kementerian PANRB menekankan pentingnya upaya internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter ASN pada instansi pemerintah. Sementara dalam aspek pengelolaan kinerja, dibahas perlunya perencanaan kinerja pegawai yang terukur dalam mendukung capaian kinerja organisasi. Capaian kinerja pegawai juga perlu mencerminkan capaian perilaku kerja yang sejalan dengan nilai-nilai dasar ASN.
Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur Jabatan ASN BKN, Sri Gantini; Direktur Pengawasan dan Pengendalian III BKN, Rury Citra Diani; serta Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian BKN, Achmad S. Hidayat.