Foto: kar/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggelar rapat pembahasan usulan perubahan Peraturan Presiden tentang tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas di Jakarta, Kamis (21/03).
Rapat ini dipimpin oleh Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB Istyadi Insani. Rapat tersebut diselenggarakan sebagai upaya dalam mewujudkan penguatan kelembagaan dan tata kelola Kompolnas yang efektif dan efisien serta sejalan dengan program prioritas nasional.
Hadir dalam rapat ini Komisioner Kompolnas Pudji Hartanto Iskandar dan Poengky Indarti; Kepala Sekretariat Kompolnas Musa Tampubolon; dan Asdep Koordinator Materi Hukum Kemenko Polhukam Fiqi Nana Kania.