Pin It

20240403 Rapat Penataan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Polri 11

20240403 Rapat Penataan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Polri 11

20240403 Rapat Penataan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Polri 11

20240403 Rapat Penataan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Polri 11

20240403 Rapat Penataan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Polri 11

20240403 Rapat Penataan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Polri 11

20240403 Rapat Penataan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Polri 11

20240403 Rapat Penataan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Polri 11

20240403 Rapat Penataan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Polri 11

20240403 Rapat Penataan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Polri 11

Foto : byu/HUMAS MENPANRB

 

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati melaksanakan rapat perihal penataan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polri, di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (03/04).

Rapat juga merupakan tindak Lanjut Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri. Dikatakan bahwa pada prinsipnya Kementerian PANRB mendukung upaya dalam penguatan kelembagaan dalam penanganan TPPO, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo pada rapat terbatas beberapa lalu.

Rapat dihadiri Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ratna Susianawati; Deputi Bidang Pemenuhan Hak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu; Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB Istyadi Insani; Karo Renmin Bareskrim Polri Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid; dan lainnya.


Cetak   E-mail