Foto: HUMAS MENPANRB
Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan rapat penyusunan organisasi dan tata kerja Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, di Jakarta, Senin (04/11).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 dan Nomor 140 Tahun 2024 tentang penataan tugas dan fungsi kementerian negara dan tentang Organisasi Kementerian Negara. Dalam acara tersebut, para peserta membahas Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan mengenai Organisasi dan Tata Kerja.
Kegiatan dihadiri secara virtual oleh Staf Ahli Menteri Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim, serta secara luring Plt. Sesmenko Pangan Kasan; Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Deny Isworo Makirtyo Tusthowardoyo; dan lainnya.