Foto: HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), secara daring, Senin (11/03). Dalam rapat tersebut dibahas terkait 24 substansi yang dimandatkan di dalam PP Manajemen ASN.
Pada kesempatan tersebut Menteri Anas mengatakan agar PP Manajemen ASN yang dhasilkan nanti harus implementatif di lapangan. Hadirnya PP Manajemen ASN juga diharapkan dapat menarik talenta-talenta baru yang dapat menjadi penggerak birokrasi yang berdampak.
Sebelumnya Kementerian PANRB telah melakukan pembahasan RPP Manajemen ASN bersama sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Hadir pada rapat tersebut, para Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PANRB serta tim teknis penyusun RPP Manajemen ASN.