Foto : rr/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) membahas RPP tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pejabat Pemerintahan di Jakarta, Selasa (04/10). RPP ini merupakan pelaksana dari UU No. 30/2104 tentang Administrasi Pemerintahan. Rapat ini dipimpin oleh Asdep Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Nanik Murwanti.
Lainnya
17.Jun.2025
Selasa Sharing (Selasar) Edisi Kedua
17.Jun.2025
Audiensi Pemerintah Kabupaten Semarang
17.Jun.2025
Koordinasi Perkembangan Layanan Aparatur Negara
17.Jun.2025
Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025
17.Jun.2025
Ceramah pada PKN Tingkat I Angkatan LXII
13.Jun.2025
Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri 2025
12.Jun.2025
Audiensi Forum MWA PTNBH
12.Jun.2025
Peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika UNHAN
11.Jun.2025
Peresmian Mal Pelayanan Publik Triwulan II 2025
11.Jun.2025