Foto: del/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian bidang Sumber Daya Manusia Aparatur melaksanakan Rapat Sosialisasi Kebijakan Penataan Jabatan ASN (PermenPANRB Nomor 13, 14, 15 Tahun 2019) di Jakarta, Jumat (25/10). Rapat yang dibuka oleh Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja ini dilaksanakan dalam rangka mendorong Implementasi Kebijakan Sistem Merit pada Kementerian/Lembaga. Setiawan dalam sambutannya berharap seluruh instansi Pembina Jabatan Fungsional dapat mendukung pembangunan nasional dengan memperkuat jabatan fungsional serta memetakan jabatan administrator dan pengawas.
Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, Kepala Bidang Jabatan Fungsional SDM Aparatur Kementerian PANRB Eka Yulia Widyanti, Kepala Subbidang Jabatan Fungsional Bidang Perekonomian dan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PANRB Diah Ipma Fithria Laela Hidayati, Kepala Subbidang Jabatan Fungsional Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Kemaritiman Kementerian PANRB Didit Kurniawan, serta perwakilan dari 51 instansi Pembina Jabatan Fungsional.