Foto: clr/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia (ADHI) Provinsi Sulawesi Selatan. Acara ini mengusung tema "Mewujudkan Eksistensi Kelembagaan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah", di Baruga Karaeng Pattingalloang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/01). Dalam kesempatan ini juga dilakukan pengukuhan 13 pengurus DPD ADHI Sulawesi Selatan periode 2019-2023.
Tjahjo memberikan materi mengenai rekonstruksi regulasi tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Dijelaskan bahwa tugas gubernur adalah melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi di tingkat daerah. Selain itu, gubernur juga memiliki peran dalam sinkronisasi program serta kebijakan pusat dan daerah.
Turut hadir dalam acara ini Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Staf Ahli bidang Pemerintahan & Otonomi Daerah Kementerian PANRB Jufri Rahman, Kapolrestabes Makassar Yudhiawan Wibisono, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Abrar Saleng, Wakil Presiden Dewan Pimpinan Nasional ADHI Askari Razak, Presiden DPD ADHI Yetti Suciati Soehardjo, serta para tamu undangan lainnya.