Foto: ald/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian Bidang Pelayanan Publik menyelenggarakan Seminar Nasional Pra-Naskah Akademik Penyempurnaan Undang Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Jakarta, Rabu (24/04). Dibuka oleh Sekretaris Deputi Pelayanan Publik Devi Anantha, acara ini menghadirkan Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Prof. Eko Prasojo sebagai keynote speaker. Hadir sebagai narasumber Direktur Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardianda, anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Ahmad Alamsyah Saragih, Manajer Advokasi YAPPIKA Hendrik Rosdinar, serta akademisi dari Universitas Padjajaran, Universitas Gadjah Mada, Universitas Sriwijaya, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Gunadarma yang membahas UU No. 25/2009 dari aspek ekonomi, teknologi informasi, hukum, politik, sosial budaya, dan administrasi negara. Turut hadir dalam kesempatan ini Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Muhammad Imanuddin, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I, dan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Damayani Tyastianti.