Foto: Sesmen PANRB Dwi Wahyu Atmaji, didampingi Sugeng Haryanto Kabag Umum Kanwil DJP Jaksel I (kiri) dan Waluyo Jati Staf Kanwil DJP Jaksel I (kanan) sesaat setelah selesai mengikuti Tax Amnesty (Jumat, 30/9).
Jakarta - Sekretaris Kementerian PANRB RI Dwi Wahyu Atmaji mengikuti program Amnesti Pajak dengan mendatangi Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan I, Jumat (30/9). "Saya lega sekarang setelah melaporkan dan membayar tebusannya. Selama ini saya kurang memperhatikan kolom harta pada formulir SPT", ujar Atmaji.
Saat ditanya bagaimana kesan-kesannya saat terhadap pelaksanaan program tax amnesty tersebut, Atmaji menyampaikan apresiasinya atas kerja keras siang malam jajaran Ditjen Pajak sehingga program tax amnesty ini boleh dibilang sangat berhasil. "Saya menyaksikan langsung semua staf termasuk Pak Kakanwil sendiri turun tangan melayani warga yang antri untuk mengikuti program tax amnesty", kata Sesmen PANRB.
Lebih lanjut, Dwi Wahyu Atmaji mengajak rekan-rekannya sesama PNS untuk ikut menyukseskan program tax amnesty. "Masih ada kesempatan bagi yang belum melaksanakan, karena usai berakhirnya Program Tax Amnesty periode pertama yang akan berakhir pada 30 September 2016, program ini akan dilanjutkan kembali untuk periode yang kedua ", Atmaji mengajak. Diharapkan dengan adanya kesadaran para ASN untuk mengikuti program pengampunan pajak ini, pendapatan negara dapat bertambah dan wajib pajak dapat secara disiplin melaporkan keuangannya pada negara demi pembangunan bangsa. (arl/Humas MenPANRB)