Foto: byu/HUMASMENPANRB
Ketua Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin memimpin sidang BAPEK di Kantor Kementerian PANRB, Senin (26/11). Sebanyak 40 PNS dari Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah menjalani sidang, dan 33 diantaranya dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS). Sidang dihadiri Sekretaris BAPEK yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, pejabat dari Kejaksaan Agung RI, Badan Intelijen Nasional (BIN), Kementerian Hukum dan HAM, BKN, serta Pengurus KORPRI.
Lainnya
26.Nov.2024
Audiensi Kepala Bakamla
25.Nov.2024
Audiensi dengan Kepala BNPT
25.Nov.2024
Rapat Pimpinan Kementerian PANRB
22.Nov.2024
Audiensi Kepala Staf Kepresidenan
22.Nov.2024
Rapat Monitoring Penataan Tenaga Non-ASN
22.Nov.2024
FGD Keprotokolan
21.Nov.2024
Rapat Isu Strategis Kelembagaan dan Tata Laksana
21.Nov.2024
Panel Evaluasi ZI Menuju WBK/WBBM
21.Nov.2024