Foto: byu/HUMASMENPANRB
Ketua Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin memimpin sidang BAPEK di Kantor Kementerian PANRB, Senin (26/11). Sebanyak 40 PNS dari Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah menjalani sidang, dan 33 diantaranya dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS). Sidang dihadiri Sekretaris BAPEK yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, pejabat dari Kejaksaan Agung RI, Badan Intelijen Nasional (BIN), Kementerian Hukum dan HAM, BKN, serta Pengurus KORPRI.
Lainnya
19.Jun.2025
Audiensi Direktur Utama PT. Pindad
19.Jun.2025
Musrenbang Kepolisian RI Tahun 2025
19.Jun.2025
Sosialisasi Edukasi Anti Korupsi Seluruh P2K Kementerian PANRB dan Penyedia Jasa Rekanan
18.Jun.2025
Peninjauan Layanan Publik di Kabupaten Subang
17.Jun.2025
ToT Logic Model dan Artificial Intelligence
17.Jun.2025
Selasa Sharing (Selasar) Edisi Kedua
17.Jun.2025
Audiensi Pemerintah Kabupaten Semarang
17.Jun.2025
Koordinasi Perkembangan Layanan Aparatur Negara
17.Jun.2025
Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025
17.Jun.2025
Ceramah pada PKN Tingkat I Angkatan LXII
13.Jun.2025