Foto: ndy/clr/HUMAS MENPANRB
Ketua Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin memimpin sidang Bapek di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (02/07). Sebanyak 46 Pegawai Negara Sipil (PNS) dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjalani sidang, dan 42 diantaranya dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS). Sidang dihadiri Sekretaris Bapek yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, pejabat dari Kejaksaan Agung RI, Badan Intelijen Nasional (BIN), Kementerian Hukum dan HAM, BKN, serta pengurus KORPRI.
Lainnya
25.Apr.2025
Penyerahan LHP Kinerja atas Efektifitas Implementasi SPBE Nasional Tahun Anggaran 2022-2024
25.Apr.2025
Rapat Kerja dengan ANRI
24.Apr.2025
Kick-off Meeting Pelaksanaan SPI 2025
24.Apr.2025
Audiensi Wali Kota Banda Aceh
23.Apr.2025
Menerima Kunjungan Menteri Luar Negeri Estonia
22.Apr.2025
Audiensi Gubernur Jambi
22.Apr.2025
Menerima Audiensi Bupati Rembang
22.Apr.2025
Raker dengan Komisi II DPR RI
22.Apr.2025
Merayakan Hari Kartini
21.Apr.2025