Pin It

20240712 Sosialisasi Arah Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik Wilayah Jawa 6

20240712 Sosialisasi Arah Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik Wilayah Jawa 6

20240712 Sosialisasi Arah Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik Wilayah Jawa 6

20240712 Sosialisasi Arah Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik Wilayah Jawa 6

20240712 Sosialisasi Arah Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik Wilayah Jawa 6

20240712 Sosialisasi Arah Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik Wilayah Jawa 6

Foto: HUMAS MENPANRB

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Sosialisasi Arah Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik Wilayah Jawa di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (11/07). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad.

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan materi terkait Portal Pelayanan Publik, Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Selain itu juga disosialisasikan terkait kebijakan Kementerian Dalam Negeri terkait MPP Digital dan layanan izin tenaga kesehatan di MPP Digital dan Satu Sehat SDMK.

Yanuar menyampaikan sosialisasi ini dilakukan agar pemerintah daerah sebagai pelaksana pelayanan publik memiliki gambaran utuh terkait transformasi digital serta langkah implementasi digitalisasi dalam pelayanan publik yang terintegrasi. Dengan demikian, implementasi digitalisasi pelayanan publik mulai dari pemberian informasi hingga akses pelayanan publik dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan transparan.

Peserta yang diundang dalam sosialisasi ini adalah perwakilan Biro/Bagian Organisasi, Dinas PTSP, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, dari wilayah provinsi di Pulau Jawa. Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi ini Tenaga Ahli Menteri PANRB Ahmad Bakir Ihsan; Ketua Tim Kerja Data dan Informasi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Jefri Thomas Alfa Edison; serta Ketua Tim Pengembangan Sistem dan Aplikasi IKD Paturi.


Cetak   E-mail