Pin It

2024025 Sosialisasi Arah Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik Wilayah Sulawesi 10

2024025 Sosialisasi Arah Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik Wilayah Sulawesi 10

2024025 Sosialisasi Arah Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik Wilayah Sulawesi 10

2024025 Sosialisasi Arah Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik Wilayah Sulawesi 10

2024025 Sosialisasi Arah Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik Wilayah Sulawesi 10

2024025 Sosialisasi Arah Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik Wilayah Sulawesi 10

2024025 Sosialisasi Arah Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik Wilayah Sulawesi 10

2024025 Sosialisasi Arah Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik Wilayah Sulawesi 10

2024025 Sosialisasi Arah Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik Wilayah Sulawesi 10

2024025 Sosialisasi Arah Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik Wilayah Sulawesi 10

Foto: ynt/HUMAS MENPANRB

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Sosialisasi Arah Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik Wilayah Jawa di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/07). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad.

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan materi sesi pertama terkait Portal Pelayanan Publik, Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional, dan Transformasi Digital Pelayanan Publik. Lanjut sesi kedua dipaprkan mengenai Mal Pelayanan Publik (MPP), Best Practices Daerah Mal Pelayanan Publik Digital, selain itu juga disosialisasikan terkait kebijakan Kementerian Dalam Negeri terkait MPP Digital dan layanan izin tenaga kesehatan di MPP Digital dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

Yanuar menyampaikan sosialisasi ini dilakukan agar pemerintah daerah sebagai pelaksana pelayanan publik memiliki gambaran utuh terkait transformasi digital serta langkah implementasi digitalisasi dalam pelayanan publik yang terintegrasi. Dengan demikian, implementasi digitalisasi pelayanan publik mulai dari pemberian informasi hingga akses pelayanan publik dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan transparan.

Peserta yang diundang dalam sosialisasi ini adalah perwakilan Biro/Bagian Organisasi, Dinas PTSP, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, dari wilayah provinsi di Pulau Sulawesi. Hadir juga Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Syaifudin dan narasumber dalam sosialisasi ini Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden Lira Redata; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DMPTSP) Kota Kendari Maman Firmansyah; Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Jefri Thomas Alfa Edison melalui daring; serta Ketua Tim Pengembangan Sistem dan Aplikasi IKD Paturi.


Cetak   E-mail