Foto: ald/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik menyelenggarakan Sosialisasi Bersama Kebijakan Bidang Pelayanan Publik Lingkup Provinsi Banten Tahun 2024, di Jakarta, Rabu (27/03). Kegiatan itu dibuka oleh Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan.
Dikatan bahwa Kementerian PANRB membangun instrumen Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebagai nilai makro yang dapat digunakan secara mandiri oleh instansi pemerintah untuk melakukan perbaikan layanan.
Adapun dalam kegiatan itu juga turut dipaparkan beberapa materi terkait kebijakan pelayanan publik diantaranya yaitu Kebijakan Umum Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP); Pembuatan Inovasi Pelayanan Publik; Pendampingan Transformasi Digital Pelayanan Publik Provinsi Banten; dan Implementasi Kebijakan Mal Pelayanan Publik, Standar Pelayanan dan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.
Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, Direktur RSUD, Kepala UPT Bapenda/SAMSAT yang menjadi lokus evaluasi pelayanan publik se-Provinsi Banten.