Foto: don/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Pasca-Undang-Undang No. 17/2023 tentang Kesehatan, di Jakarta, Rabu (07/02). Acara yang dibuka oleh Asisten Deputi Bidang Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad ini diikuti oleh 60 pemerintah daerah yang telah menerapkan MPP Digital.
Perubahan layanan ini ditandai dengan semakin meningkatkatnya integrasi data antara Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) dengan MPP Digital. Dampaknya, tenaga Kesehatan cukup satu kali input data untuk mengakses berbagai macam pelayanan.
Acara ini turut dihadiri oleh Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Herman secara virtual; Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan drg. Arianti Anaya secara virtual; Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia Kemenkes dr. Yuli Farianti; Sekretaris Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Kementerian Kesehatan, serta drg. Diono Susilo Yuskasran. Peserta sosialisasi ini adalah 60 kabupaten dan kota yang telah mengimplementasikan MPP Digital, yang terdiri dari perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Kesehatan.