Foto: INA DIGITAL
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Sosialisasi INApas dan INAku sebagai Pengembangan Lanjutan dari Rilis Terbatas Tahap Pertama, Kamis (19/12) secara daring. Penyelenggaraan sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi dengan INA DIGITAL, sebagai bentuk penyebarluasan produk INA DIGITAL dan tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Kegiatan yang dibuka oleh Direktur SDM, Teknologi, dan Informasi Perum Peruri Gandung Anggoro Murdani tersebut melibatkan 100 kementerian dan lembaga, serta 11 Institusi non-pemerintah.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo menjelaskan tahapan transformasi digital pemerintah kedepannya, agar nantinya dapat mewujudkan keterpaduan penerapan serta penguatan transformasi digital pemerintah.
Pengembangan Lanjutan dari Rilis Terbatas Tahap Pertama ini juga mengharapkan umpan balik yang konstruktif untuk perbaikan dan pengembangan dari INApas, INAku, dan INAgov.