Foto : kar/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengadakan Sosialisasi kebijakan bidang kelembagaan dan tata laksana Implementasi PermenPANRB No. 7/2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi untuk seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama Kementerian PANRB di Jakarta, Selasa (13/02). Kegiatan dibuka oleh Plt. Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana T. Eddy Syah Putra.
Pada kesempatan tersebut Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Deny Isworo Makirtyo Tusthowardoyo menyampaikan ini merupakan salah satu langkah dan komitmen Kementerian PANRB dalam mendukung penyederhanaan birokrasi seperti apa yang menjadi arahan Presiden RI Joko Widodo.
Dalam kegiatan ini Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Istyadi Insani menyampaikan terkait penyederhanaan birokrasi oleh seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang dilakukan melalui tiga tahapan yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto Rudolfus; Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan R. Roro Vera Yuwantari Susilastuti; Plt. Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Noviana Andrina; Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Insan Fahmi; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama Kementerian PANRB melalui daring.