Foto: nan/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian Kelembagaan dan Tata Laksana mengadakan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Makassar, Selasa (16/07). Acara ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Hasdullah dan secara resmi dibuka oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan SPBE Kementerian PANRB Imam Machdi. Tidak hanya bertindak sebagai pembuka acara, Imam juga menjadi narasumber dalam diskusi panel bersama dengan Kepala Subdirektorat Pos, Telekomunikasi, dan Informatika Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rizki Sammyho Putera yang dimoderatori oleh Direktur Eksekutif Dewan TIK Nasional Gerry Firmansyah.
Dalam sesi kedua, diskusi panel dilanjutkan dengan pemaparan dari tiga narasumber Kepala Bidang Pengelolaan dan Informasi Elektronik Kementerian PPN/Bappenas Asep Sukmayadi, Direktur Sistem dan Prosedur Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Basah Hernowo, dan Direktur Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan Agung Widiadi yang dimoderatori oleh Asisten Deputi Bidang Perekonomian Hayu Sihwati Lestari. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 153 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang diundang.