Pin It

sosialisasi vaksin palsu pemkot bogor

sosialisasi vaksin palsu pemkot bogor

sosialisasi vaksin palsu pemkot bogor

sosialisasi vaksin palsu pemkot bogor

sosialisasi vaksin palsu pemkot bogor

sosialisasi vaksin palsu pemkot bogor

Foto: don/HUMASMENPANRB

 

Kedeputian Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengadakan sosialisasi tentang PermenPANRB Nomor 19 dan 20 Tahun 2018, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (15/11). PermenPANRB No 19/2018 mengatur tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah. Sedangkan PermenPANRB 20/2018 mengatur tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah. Acara dibuka oleh Sekretaris Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB T. Eddy Syahputra dan diikuti oleh 200 perwakilan SKPD Pemda di Pulau Jawa. Penjelasan mengenai dua regulasi itu diterangkan oleh Kepala Bidang Penyiapan Kebijakan Kelembagaan, Ngalimun, dan Kepala Bidang Penyiapan Kebijakan Tatalaksana, Adrinal Tanjung. Dalam sosialisasi ini, turut hadir Kepala Bagian Humas dan Protokol Surakarta, Hari Purwoko yang mewakili walikota Surakarta.


Cetak   E-mail