Foto: don/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengadakan sosialisasi terkait Surat Menteri PANRB Nomor: B/825/M.SM.02.00/2025 tentang Persetujuan Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan di Instansi Daerah. Penjelasan terkait surat tersebut dijelaskan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, secara daring, Rabu (25/06/2025).
Aba menjelaskan, surat ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat dan menyederhanakan proses persetujuan hasil evaluasi jabatan di instansi daerah. Hal ini dicapai dengan memungkinkan instansi daerah untuk langsung menggunakan hasil evaluasi jabatan yang sudah ada dalam lampiran surat, selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri Jose Rizal; Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Shallia Allamah; serta Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Joni Setiawan. Hadir mengikuti kegiatan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian atau yang mewakili, baik dari pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota.