Studi Tiru Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
Peninjauan Sarana dan Prasarana Pelayanan MPP Badung
Foto: del/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik menyelenggarakan Studi Tiru Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (24/06). Kegiatan pendampingan ini diikuti pemerintah daerah Kota Cimahi, Kota Tebing Tinggi, dan Kabupaten Manggarai Barat. Tiga pemda ini merupakan daerah yang telah menyatakan komitmen pembentukan MPP serta yang sudah merencanakan pembentukan MPP di wilayahnya.
Acara dibuka oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian PANRB Jeffrey Erlan Muller. Dikatakan, penyelenggaraan studi tiru ini merupakan kegiatan transfer pengetahuan demi percepatan pembangunan MPP di seluruh wilayah Indonesia.
Rangkaian kegiatan studi tiru ini diawali dengan pemaparan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Badung I Made Agus Aryawan. Agus menyampaikan mengenai best practice pembentukan dan penyelenggaraan MPP Kab. Badung. Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan sarana dan prasarana pelayanan di gedung MPP Badung.
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, pejabat/pegawai di DPMPTSP atau Bagian Organisasi Kota Cimahi, Kota Tebing Tinggi dan Kab. Manggarai Barat, Analis Kebijakan Madya Kementerian PANRB Taufiq Hidayanto Setiawan, serta Analis Kebijakan Muda Kementerian PANRB Martina Natatinova Simanjuntak.