Foto: ald/ HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan Survei Kapasitas Internal Organisasi di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (11/12). Survei ini merupakan penerapan dari Permen PANRB No. 30/2018 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah dan merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi. Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB pada tahun ini dilakukan oleh BPK dan survei terdiri dari dua bagian, yakni survei integritas jabatan dan survei integritas organisasi. Adapun 100 orang responden merupakan pegawai Kementerian PANRB yang ditentukan secara langsung oleh evaluator.
Lainnya
25.Jul.2025
Sosialisasi Keputusan Menteri PANRB No. 282/2025
24.Jul.2025
Rapat Koordinasi Tim Nasional Pencegahan Korupsi
24.Jul.2025
Peninjauan Pelayanan Publik di Bandar Lampung
24.Jul.2025
Pertemuan dengan Kepala ANRI
23.Jul.2025
Audiensi Bupati Teluk Wondama
23.Jul.2025
Audiensi dengan City Branding Institute
22.Jul.2025
Festival Anak Indonesia Hebat
22.Jul.2025
Selasa Sharing (Selasar) Edisi Ketiga
18.Jul.2025
Rapat Membahas Pemindahan ASN ke IKN
17.Jul.2025