




Foto: ald/ HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan Survei Kapasitas Internal Organisasi di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (11/12). Survei ini merupakan penerapan dari Permen PANRB No. 30/2018 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah dan merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi. Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB pada tahun ini dilakukan oleh BPK dan survei terdiri dari dua bagian, yakni survei integritas jabatan dan survei integritas organisasi. Adapun 100 orang responden merupakan pegawai Kementerian PANRB yang ditentukan secara langsung oleh evaluator.
Lainnya
18.Agu.2026
Rakornas SDM BPOM 2026
18.Agu.2026
Jamuan Rakyat di Kecamatan Palmerah
17.Agu.2026
Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara HUT ke-81 RI
17.Agu.2026
Ziarah Nasional dan Renungan Suci
17.Agu.2026
Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lingkungan Kementerian PANRB
14.Agu.2026
Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan
13.Agu.2026
Sidang BPASN
13.Agu.2026
Audiensi Kemenko Kumham Imipas
12.Agu.2026








