Foto: rr/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan di Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu (13/11). Plt. Sekretaris Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto didampingi oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce hadir sebagai penyaji dalam uji publik ini.
Kementerian PANRB berhadapan dengan dua penilai yaitu Komisioner Komisi Informasi Pusat Syawaludin dan Koordinator Divisi Advokasi Parlemen, Indonesian Parliamentary Center Arif Adiputro.
Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik merupakan tahapan akhir dari rangkaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melalui tahapan pengisian kuesioner elektronik self assessment questionnaire (SAQ) melalui portal khusus yang disediakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Dalam uji publik setiap badan publik diminta memaparkan kebijakan keterbukaan informasi, kegiatan pengadaan barang dan jasa serta inovasi yang mendukung agar publik dapat mengkases informasi secara terbuka. Kegiatan ini menjadi ajang untuk mengukur sejauh mana badan publik dalam melaksanakan kebijakan mengenai transparansi informasi.