JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengukuhkan Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) periode 2015 - 2020 di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (21/01). Komposisi dan Personalia Kepengurusan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 14/2016.
Kepengurusan terdiri dari 31 personil dengan Ketua Umum DPN KORPRI dijabat oleh Zudan Arif Fakrulloh dengan Waketum Fahmi Idris, Sedangkan Sekjen dipercayakan kepada Bima Haria Wibisana.