Pin It

kantor kemenpanrbKantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup internal. Sebanyak 131 pelamar dinyatakan lolos dalam tahap seleksi ini.

"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022 dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Tambahan," bunyi surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini pada Kamis (12/01) tersebut.

Para pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi tersebut. Sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dapat diajukan pada 16-18 Januari 2023 mendatang.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Perlu diketahui bahwa saat melakukan sanggahan, pelamar tidak diperbolehkan memperbarui maupun memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

Jika terdapat sanggahan, Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022 akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar. Hasil sanggahan akan diumumkan pada 26-28 Januari 2023.

Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Teknis akan dimulai pada bulan Maret 2023 nanti. Detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan seleksi akan diumumkan pada laman resmi Kementerian PANRB.

Oleh karena itu pelamar diminta secara berkala untuk mendapatkan informasi terkini tentang seleksi kompetensi PPPK Teknis ini. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar tersebut. (nan/HUMAS MENPANRB)

Pengumuman dapat dilihat pada link berikut: https://menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns/pengumuman-tentang-pelamar-lulus-administrasi-pengadaan-pppk-teknisdi-lingkungan-kementerian-panrb-tahun-anggaran-2022-jakarta-12-januari-2023