JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan 200 unit kerja lulus seleksi administrasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023. Sebanyak 111 unit kerja dari kementerian/lembaga, 21 unit kerja dari pemerintah provinsi, serta 68 unit kerja dari kabupaten/kota dinyatakan lulus administrasi.
“Bagi unit kerja yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan dilakukan desk evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN),” jelas Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto saat ditemui di Jakarta, Selasa (04/07).
Erwan juga mengatakan, sebanyak 895 unit kerja lulus dengan catatan dengan rincian 584 unit kerja dari kementerian/lembaga, 66 unit kerja dari pemerintah provinsi, 245 unit kerja dari kabupaten/kota, dan sebanyak 295 unit kerja tidak lulus administrasi.
Erwan menegaskan, setiap unit kerja yang dinyatakan tidak lulus, tidak dapat melanjutkan ke tahap desk evaluasi. Sedangkan unit kerja yang dinyatakan lulus dengan catatan dapat mengajukan sanggahan dan bukti dukung tambahan sesuai catatan hasil seleksi administrasi melalui https://bit.ly/FormSanggahdanTindakLanjutZI2023 paling lambat 6 Juli 2023 .
“Sanggahan dilayangkan dengan mengirimkan surat sanggah yang mencantumkan nama unit kerja, alasan sanggah, serta bukti dukung yang valid,” ungkap Erwan. (dit/HUMAS MENPANRB)