ilustrasi
JAKARTA - Kata mudik jika merujuk pada wikipedia adalah kegiatan perantau atau pekerja migran untuk kembali ke kampung halaman. Sementara menurut KBBI mudik berasal dari kata 'udik' yang diartikan sebagai sungai yang sebelah atas (arah dekat sumber), (daerah) di hulu sungai.
Dari akar kata 'udik' inilah KBBI mendefinisikan mudik menjadi (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai,pedalaman) atu lebih luasnya dimaknai pulang ke kampung halaman. Kegiatan mudik di Indonesia identik dengan sebuah tradisi yang terjadi menjelang hari raya keagamaan seperti menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Mudik sendiri memiliki berbagai makna bagi yang menjalankannya, salah satunya untuk merajut tali silaturahmi dengan keluarga dan kerabat. Tidak sedikit perantau yang melakukan mudik jelang hari raya. Tak jarang kala musim mudik tiba sejumlah ruas jalan mengalami kepadatan dan kemacetan yang terindarkan lagi.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, karena para pemudik banyak yang menggunakan kendaraan pribadi baik sepeda motor maupun mobil. Hebatnya, para pemudik rela bermacet- macetan demi sampai dan bertemu dengan keluarga tercinta.
Ramainya arus mudik tidak hanya terjadi pada masyarakat yang memilih menggunakan kendaraan pribadi, namun turut terjadi pada sejumlah transportasi umum seperti kereta api, bus, pesawat terbang, kapal laut dan lain sebagainya.Tak ayal banyak pemudik yang memilih memesan tiket sejak jauh jauh hari, untuk menghindari kehabisan tiket.
Salah satu yang menarik, belakangan banyak pemudik memilih menggunakan sepeda motor. Alasannya, selain hemat dan praktis, banyak juga karena alasan tidak kebagian tiket angkutan umum.
Mengutip sejumlah pemberitaan media masa, Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, I Nengah Adi menyampaikan jumlah pemudik sepeda motor mencapai 87 ribu pengendara melintas di jalur Kalimalang pada H-3 lebaran.
Jumlah tersebut merupakan puncak arus mudik, karena pada hari berikutnya, jumlah pemudik yang melalui jalan tersebut tidak sebanyak hari sebelumnya.
Melihat permasalahan yang terjadi, pemerintah melakukan sejumlah upaya agar arus mudik tahun ini dapat berjalan dengan lancar. Salah satunya dengan memberikan cuti bersama yang jatuh pada tanggal 23 Juni 2017.
Melalui keputusan Presiden RI No.18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama 2017 pada 15 Juni 2017, jumlah cuti bersama pda hari raya Idul Fitri sebanyak 5 hari, yaitu 23, 27, 28, 29, dan 30 juni 2017.
Dengan banyaknya cuti hari raya Idul Fitri yang diberikan oleh pemerintah, diharapkan masyarakat pun mendapat banyak pilihan untuk melaksanakan mudik. Dengan demikian, masyarakat tidak melakukan mudik pada waktu yang sama dan kepadatan jalan akibat volume kendaraan menumpuk.
Selain dari itu, pemerintah menawarkan solusi pemudik agar tidak menggunakan sepeda motor, tetapi dengan menggunakan bus yang disediakan pihak pemerintah serta swasta secara gratis.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memberikan kelonggaran bagi para peagwai di lingkungannya untuk memanfaatkan bus jemputan untuk mudik. Hal itu dilakukan untuk meringankan beban para staf di lingkungan Kementerian PARNB dan tentunya untuk memberi kenyamanan selama kegiatan mudik lebaran.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan bus kantor tidaklah menggunakan anggaran pemerintah. Perihal pengisian bahan bakar dan lainnya akan dibebankan kepada para pegawai tersebut, ujarnya beberapa waktu silam.
Dengan sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah, diharapkan dapat memperbaiki kualitas mudik untuk saat ini dan kedepan. Harapannya, niat untuk bersilaturahmi dengan sanak keluarga di kampung halaman dapat berjalan dengan lancar dan pada gilirannya bisa kembali bekerja pada hari yang telah ditentukan. Agar bisa mudik dengan si cantik, mudiknya juga harus lebih cantik. (byu/HUMAS MENPANRB)