Untuk menjaga netralitas dan profesionalisme proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta mengukur keberhasilan proses Reformasi Birokrasi akan dibentuk Tim Independen. Adapun tugas Tim ini antara lain adalah melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi di kementerian/lembaga. Demikian kesimpulan rapat Tim Reformasi Birokrasi Nasional yang diselenggarakan di Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, 4 Maret 2009.
Rapat Tim Reformasi Birokrasi dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Reformasi Birokrasi Nasional/Deputi MenegPAN Bidang Tatalaksana Dr. Ismail Mohamad yang diikuti oleh anggota Tim Kerja dan Tim Teknis Reformasi Birokrasi Nasional. Lebih lanjut dikatakannya dasar pertimbangan pembentukan Tim ini adalah Permenpan No. 15/M.PAN/07/2008 yang antara lain menyatakan bahwa Tim Kerja Nasional dibantu oleh Tim Independen. Sedangkan kriteria untuk menjadi anggota tim adalah a). Individual, meliputi pendidikan, pengalaman kerja, status pekerjaan dan kualitas, b) Kompetensi, meliputi integritas, komitmen dan visioner.
Mekanisme rekrutmen tim ini meliputi : a) Seleksi Administratif, b). Wawancara dan c). harus ada persetujuan Tim Pengarah. Sedangkan jumlah anggota diperkirakan antara 10-15 orang. Masa kerja Tim ini untuk periode 3 tahun (2009, 2010, 2011) sesuai dengan target penyelesaian Reformasi Birokrasi untuk sekitar 63 instansi pusat, termasuk pilot project pada tahun 2008. Kontrak dengan tim kerja dilakukan tiap tahun dan diharapkan kontrak sudah ditandatangani akhir Maret 2009, kata Ismail. (Humas Menpan).