Pin It

20171207 deputi diah1

Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa didampingi Staf Khusus Menteri PANRB Staf Khusus Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Bambang Soepijanto dalam Rakor pembentukan MPP Denpasar dan Badung, di Jakarta, Kamis (07/12)

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong percepatan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali. Ditargetkan fasilitas pelayanan publik terpadu dan terintegrasi ini dapat direalisasikan Mei 2018 mendatang.

Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan,  untuk mewujudkan inovasi itu di Pulau Dewata, pada Januari 2018 akan dibentuk tim kerja dari Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung. Saat ini, menurut Diah, pemerintah masih fokus pada perizinan. “Fokus kita masih pada perizinan. Ini upaya kita untuk akselerasi,” ujarnya dalam rapat koordinasi pembentukan Mal Pelayanan Publik Denpasar dan Badung di  Jakarta, Kamis (07/12).

Lanjutnya, pada rentang waktu Januari hingga Februari, Kementerian PANRB akan mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh kementerian/lembaga yang terlibat di dalam mal pelayanan publik di dua kota tersebut. Hal ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), yang diharapkan bisa dilakukan April tahun depan. “Minggu pertama Mei 2018, Mal Pelayanan Publik itu diharapkan bisa dilaunching oleh Menteri PANRB,” imbuh Diah.

Pembentukan mal pelayanan publik merupakan terobosan dalam perbaikan pelayanan publik yang dilatar belakangi oleh beberapa regulasi. Salah satunya adalah Instruksi Presiden No. 12 tahun 2016 tentang Gerakan Indonesia Melayani dan Peraturan Menteri PANRB No. 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Dalam Mal Pelayanan  Publik yang akan dibangun, ada sejumlah fasilitas yang diberikan kepada masyarakat, misalnya untuk kaum difabel, shopping & food court, tempat bermain anak, meeting room, ATM Center, galeri pameran, multifunction room, dan perpustakaan publik.

Diah mengungkapkan, Mal Pelayanan  Publik ini berbasis teknologi dan akan mempercepat segala bentuk pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. “Tujuannya tercapainya tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penerapan standar pelayanan,” ungkapnya.

Saat ini sudah ada tiga MPP yaitu Surabaya, DKI Jakarta, dan Banyuwangi. Di DKI Jakarta terdapat 328 jenis pelayanan, Surabaya ada 182 jenis layanan,  dan di Banyuwangi 119 jenis pelayanan publik. MPP Batam juga sudah mulai beroperasi dan akan diresmikan  dalam waktu dekat.  (don/HUMAS MENPANRB)