Menteri PANRB Rini saat Rapat Rencana Aksi Stranas PK 2025-2026 bersama Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (21/11).
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah terlibat aktif dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang merupakan bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan Stranas PK sendiri menjadi salah satu koefisien dalam penilaian Reformasi Birokrasi General yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 182 Tahun 2024.
“Pengintegrasian aspek pencegahan korupsi ke dalam reformasi birokrasi bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas reformasi birokrasi,” kata Rini usai menggelar Rapat Rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025-2026 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (21/11).
Rini mengatakan salah satu hal yang menjadi fokus pemerintah pada Stranas PK 2025-2026 adalah transformasi digital untuk pencegahan korupsi. Rini berharap dengan adanya Stranas PK di kementerian dan lembaga dapat mencegah terjadinya korupsi di dalam birokrasi pemerintahan.
“Saya bersama Pak Pahala Deputi Pencegahan Korupsi KPK serta Pak Wamen baru saja menyelesaikan rapat terkait laporan Stanas PK. Jadi untuk tahun (2023-2024) terdapat 14 Rencana aksi Stranas PK di lingkup Kementerian PANRB yang harus diselesaikan dan fokus kita kedepan (2025-2026) kepada bagaimana transformasi digital itu bisa mendorong pencegahan korupsi,” jelas Rini.
Rini juga memberikan sejumlah rekomendasi pada aksi rencana Stranas PK 2025-2026. Rekomendasi diantaranya pembahasan dan penentuan aksi yang merupakan output/milestone Stranas PK melibatkan secara optimal Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama agar pembagian penugasan Stranas PK dapat lebih sesuai dengan tugas dan fungsi unit kerja yang ada. Selain itu, aksi Stranas PK dapat dimasukkan ke dalam Perjanjian Kinerja untuk meningkatkan komitmen pelaksanaan Stranas PK.
“Saya juga berharap Stranas PK dapat selaras dengan pembangunan nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ujar Rini.
Rini menambahkan terkait capaian Stranas PK Kementerian PANRB sampai dengan periode pelaporan B21 (cut off pelaporan bulan September tahun 2024) adalah sebesar 83,72% atau kategori baik dan akan tercapai sampai akhir Desember.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menjelaskan pertemuannya dengan Menteri PANRB dalam rangka memberikan laporan terkait rencana aksi Stranas PK 2025-2026. Dari pertemuan tersebut pihaknya mendapat masukan terkait pencegahan korupsi pada transformasi digital.
“Sekarang ada INAgov, ada INApas sebagai basis Identitasnya, dan INAku. Jadi kita akan identifikasi apa yang sudah terjadi transformasi digital pada instansi pemerintah, sehingga kita bisa lakukan penyesuaian yang kurang dan memastikan semua transformasi digitalnya ada unsur pencegahan korupsi,” jelasnya. (kar/HUMAS MENPANRB)