Pin It

20241122 Coaching Clinic Pengisian Jabatan ASN pada Masa Transisi 1Suasana Coaching Clinic Pengisian Jabatan ASN pada Masa Transisi Kabinet Merah Putih di Jakarta, Jumat (22/11).

 

JAKARTA – Pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) terus dipercepat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Akselerasi ini untuk menjamin kepastian dan sistem karier bagi ASN pada kementerian dan lembaga yang baru/berubah/tetap.

Kementerian PANRB bertugas memastikan setiap pegawai telah dipetakan ke jabatan baik unit organisasi yang lama ataupun yang baru. Untuk menindaklanjuti hal ini, Kementerian PANRB melalui unit kerja Deputi Bidang SDM Aparatur menggelar Coaching Clinic Pengisian Jabatan ASN pada Masa Transisi Kabinet Merah Putih di Jakarta, Jumat (22/11).

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan setelah penetapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Kabinet Merah Putih berdasarkan Peraturan Presiden telah selesai dilakukan kementerian/lembaga, selanjutnya instansi pemerintah perlu melakukan penyusunan peta jabatan, kelas jabatan, dan perhitungan kebutuhan.

“Terkait dengan mekanisme pengisian jabatan ASN, prinsipnya adalah pengalihan jabatan dan SDM tidak mempengaruhi dan mengurangi layanan kepada masyarakat, serta tidak merugikan hak-hak pegawai, termasuk penghasilan,” ujar Menteri Rini.

20241122 Coaching Clinic Pengisian Jabatan ASN pada Masa Transisi 9

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menuturkan, pengisian jabatan ASN diutamakan bagi kementerian dan lembaga yang terdapat perubahan SOTK. "Bagi K/L yang mengalami perubahan nomenklatur, pengisian jabatan diutamakan bagi pejabat induk/asal atau ASN eksisting," ujar Aba.

Aba menekankan prinsip dasar pengangkatan dan pelantikan ASN pada masa transisi diutamakan berasal dari pejabat yang ada dan telah menduduki jabatan sebelumnya. Pengisian jabatan ASN mempertimbangkan kompetensi Pegawai ASN yang sesuai dengan bidang tugas jabatan dengan memperhatikan tugas fungsi jabatan sebelumnya.

“Silakan Bapak/Ibu memetakan ASN eksisting dan disusun standar bagi jabatan yang akan diisi agar kualitasnya tetap terjaga,” tutur Aba.

Pengisian Jabatan dilaksanakan sesuai dengan jabatan yang setara baik untuk Jabatan Manajerial maupun Jabatan Non-Manajerial. Metode pengisian jabatan manajerial dan nonmanajerial dapat dilakukan melalui pengukuhan dan pelantikan; uji kompetensi; penugasan sebagai pelaksana tugas; atau penyetaraan jabatan.

“Dalam pengisian jabatan ASN ini kita pastikan komitmen dan sistem meritnya dijaga, agar pengisian jabatan tetap berkeadilan dan kualitasnya tetap terjaga,” pungkas Aba.

20241122 Coaching Clinic Pengisian Jabatan ASN pada Masa Transisi 8

Pada kesempatan yang sama Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jumiati menyampaikan terkait mekanisme teknis pengalihan ASN pada K/L yang terdampak pada masa transisi pemerintahan melalui SIASN BKN. BKN memastikan pada masa transisi pemerintahan layanan Manajemen ASN tidak terganggu dan memfasilitasi proses yang berhubungan dengan layanan Manajemen ASN.

“BKN berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan Instansi Pembina Jabatan Fungsional untuk memastikan perubahan nomenklatur dan pengaturan baru kementerian tidak mengganggu tugas dan fungsinya,” imbuh Jumiati.

Untuk diketahui, ada tiga kelompok dari kementerian/lembaga yang terdampak pada masa transisi pemerintahan yakni kementerian/lembaga yang berubah; kementerian/lembaga yang baru; dan kementerian/lembaga yang tetap. Kementerian PANRB sebelumnya telah menggelar coaching clinic pengisian jabatan ASN bagi K/L yang berubah dan yang baru terbentuk. Sementara coaching clinic kali ini digelar untuk K/L yang tetap. (del/HUMAS MENPANRB)