(MenPANRB Asman Abnur bersama Kepala ANRI Mustari Irawan juga menyerahkan Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) Kementerian dan Provinsi kepada para Sekretaris Kementerian dan Sekretaris Daerah Provinsi se-Indonesia di Hotel Redtop, Jakarta (Selasa, 7/2))
JAKARTA – Rutinitas operasional kerja terkadang membuat aparatur pemerintah tidak telaten dalam mengarsipkan rangkaian dokumen pekerjaannya. Tanpa disadari, dengan kesibukan yang dinamis menjadikan pengelolaan arsip bukan prioritas kerja. Padahal, keberadaan sebuah arsip menjadi vital ketika data yang diperlukan untuk mencapai target kinerja tidak dapat ditemukan untuk meraih capaian tersebut.
Demikian dipaparkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat meresmikan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan Jabatan Fungsional Arsiparis yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Hotel Redtop, Jakarta (Selasa, 7/2).
“Ketika saya pertama menjabat sebagai Menteri, instansi pertama yang saya kunjungi adalah Arsip Nasional. Betapa pentingnya sebuah fasilitas arsip yang baik untuk menjaga keutuhan sebuah dokumen penting. Saya melihat sendiri teks proklamasi tersimpan dengan baik oleh ANRI,” ujar Menteri Asman.
MenPANRB menegaskan bahwa peran arsiparis sangatlah penting dalam setiap unit kerja, karena dengan manajemen pengelolaan arsip yang baik, kinerja sebuah instansi dapat terukur akuntabilitasnya serta terjamin tata kelola pemerintahannya.
Lebih lanjut lagi Menteri Asman akan mewacanakan kewajiban sertifikasi arsip bagi para aparatur negara untuk memastikan setiap ASN melakukan pengelolaan arsip yang baik dan teratur. Serta kepada seluruh arsiparis dari Kementerian dan Provinsi yang mengikuti rakornas tersebut, MenPANRB meminta untuk meningkatkan profesionalitas dan integritasnya dalam menekuni kearsipan dalam tata kelola pemerintah di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama Kepala ANRI Mustari Irawan menyampaikan bahwa pentingnya untuk membangun sinergitas dan penyamaan persepsi lembaga kearsipan mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah, terutama dalam SDM Kearsipan.
“Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan yang dilaksanakan ANRI, pengelolaan kearsipan di instansi pemerintah di Indonesia masih dibawah standar dan ekspektasi ideal. Hal ini disebabkan karena lemahnya fungsi organisasi, kurangnya SDM arsiparis, serta fasilitas arsip yang belum memadai,” ujar Mustari.
Untuk memperbaiki hal tersebut, ia mengatakan perlunya langkah strategis dalam peningkatan pengelolaan arsip di instansi pemerintah, contohnya dengan inpassing para PNS menjadi fungsional arsiparis untuk mendukung pengelolaan manajemen dokumen. Ia berharap dengan diadakannya rakornas ini dapat secara meningkatkan kualitas pejabat fungsional arsiparis dalam pengelolaan arsip di instansi masing-masing,
Pada kesempatan ini Menteri Asman bersama Kepala ANRI Mustari Irawan juga menyerahkan Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) Kementerian dan Provinsi kepada para Sekretaris Kementerian dan Sekretaris Daerah Provinsi se-Indonesia. (arl/ Humas MenPANRB)