Pin It

20170313 rakor ASN Jabar 4

 

BANDUNG – Pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara baik struktural maupun fungsional dalam setiap level harus diisi oleh personil yang telah lulus uji kompetensi dan memiliki sertifikasi keahlian. Kebijakan ini sudah harus wajib diterapkan oleh para pimpinan instansi dan para kepala daerah agar pemerintah memiliki tata kelola pemerintah yang profesional serta akuntabel, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pemerintah serta mendapatkan pelayanan publik yang prima.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat memberikan keynote speech Rapat Koordinasi Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara ASN Provinsi Jawa Barat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Bandung (Senin, 13/3).

“ASN harus memiliki sertifikasi kompetensi sesuai bidang jabatan yang akan ditempatinya, jika belum belum punya berarti tidak bisa menjabat,” tegas MenPANRB di hadapan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Lebih lanjut lagi, Menteri Asman meminta agar setiap ASN menerima minimum 20 jam pendidikan baik dalam bentuk diklat, seminar ataupun workshop per tahunnya agar terjaga kompetensi dan kualifikasi ASN tersebut dalam melaksanakan tugasnya, hal ini dilaksanakan guna mendukung tujuan reformasi birokrasi di Indonesia yaitu menciptakan good and clean governance.

MenPANRB juga menyatakan bahwa para ASN pengisi jabatan struktural terutama dalam level Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) harus bergerak menjadi motor agen perubahan (agent of change) baik untuk para staf maupun instansi yang dipimpinnya. Selain mampu memotivasi para stafnya, itu ia juga harus mampu menunjukkan diri sebagai SDM yang smart (pintar). “ASN adalah adalah pengelola negara, jadi tidak boleh kalah pintar dengan para pengusaha,” ujar Menteri Asman.

Yang tidak kalah penting, lanjut MenPANRB ASN, harus bisa membuka akses dengan instansi pemerintah lainnya terutama stakeholder terkait, karena seluruh program kerja pemerintah harus dilaksanakan secara sinergi dengan seluruh instansi pemerintah agar tujuan dan manfaat kegiatan dapat segera tercapai dan memenuhi kebutuhan masyarakat. “Dengan akses yang luas dan sinergi antar instansi pemerintah, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisen dapat segera terwujud,” ujar Menteri Asman

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyatakan reformasi birokrasi merupakan sebuah upaya perubahan mendasar terutama tata kelola pemerintahan dan SDM. “Organisasi pemerintah harus efektif dan efisien, diisi oleh ASN yang profesional, kompeten, serta bersaing,”ujar Deddy.

Dengan perubahan acuan kompetensi, setiap ASN harus memiliki kompetensi teknis, manajerial serta dalam bidang sosio kultural. Untuk itu Wagub menegaskan bahwa segala bentuk pelatihan dan pendidikan di lingkungan Provinsi Jawa Barat harus terpusat pada BPSDM Provinsi Jabar. “Organisasi Perangkat Daerah tidak bisa lagi melaksanakan diklat sendiri-sendiri, karena pengelolaan kompetensi SDM tidak akan termanage dengan baik. Sarana prasarana sudah terpenuhi lengkap di BPSDM,” tegas Deddy.

Menurut Kepala BPSDM Provinsi Jawa Barat Dr. Herry Hudaya, BPSDM Provinsi Jabar telah memiliki program pengembangan kompetensi SDM. Ia pun menyatakan akan segera mensinergikan program tersebut ke seluruh pemkab/kota se-Provinsi Jawa Barat.

“Selain program diklat SDM ASN, saat ini kami juga telah menyelenggarakan uji kompetensi untuk seluruh keahlian profesi ASN. BPSDM Provinsi Jabar juga akan go internasional dalam bidang pendidikan dan pelatihan dengan penerapan program berbasis local wisdom,” pungkas Herry.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, dan dihadiri oleh Kepala LAN Dr. Adi Suryanto Kepala BPSDM Jawa Barat Dr. Herri Hudaya, , dan Staf Khusus Menteri Bidang Politik Noviantika Nasution, dan serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. (arl/Humas MenPANRB)