JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengundang konsultan untuk menjajaki kemungkinan kerjasama dalam pengembangan SDM aparatur, menyusul diterbitkannya Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketiga konsultan yang hadir dalam rapat tersebut antara lain dari Performa Cendikia, JobsDB.com, dan Zeta Meta Data. Para konsultan ini memaparkan tentang program government relation and compliance, capacity building, dan pemaparan modul evaluasi program SDM aparatur.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dengan adanya konsep program yang dibuat oleh konsultan menunjukkan komitmen adanya bersama. “Tidak hanya komitmen pemerintah, tapi juga swasta ikut andil dalam pekerjaan pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Senin (28/04).
Dikatakan, dengan berlakunya UU tentang ASN, pengembangan SDM aparatur lebih menjadi sangat kompetitif. “Diperlukan transformasi pola pikir dan kemampuan untuk mengidentifikasi mental blocks, serta memimpin dengan hati. Kita harus berpacu secara kompetensi, bukan bergantung pada kedekatan lagi,” tambahnya. (bby/HUMAS MENPANRB)