
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengundang konsultan untuk menjajaki kemungkinan kerjasama dalam pengembangan SDM aparatur, menyusul diterbitkannya Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketiga konsultan yang hadir dalam rapat tersebut antara lain dari Performa Cendikia, JobsDB.com, dan Zeta Meta Data. Para konsultan ini memaparkan tentang program government relation and compliance, capacity building, dan pemaparan modul evaluasi program SDM aparatur.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dengan adanya konsep program yang dibuat oleh konsultan menunjukkan komitmen adanya bersama. “Tidak hanya komitmen pemerintah, tapi juga swasta ikut andil dalam pekerjaan pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Senin (28/04).
Dikatakan, dengan berlakunya UU tentang ASN, pengembangan SDM aparatur lebih menjadi sangat kompetitif. “Diperlukan transformasi pola pikir dan kemampuan untuk mengidentifikasi mental blocks, serta memimpin dengan hati. Kita harus berpacu secara kompetensi, bukan bergantung pada kedekatan lagi,” tambahnya. (bby/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
20.Nov.2025
Rapat Koordinasi Paguyuban Kementerian PANRB
18.Nov.2025
Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi Terhadap Tren
18.Nov.2025
Audiensi Gubernur Papua Barat
18.Nov.2025
Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas di 38 Provinsi
18.Nov.2025
Rapat Koordinasi Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja Menuju ASN yang Sejahtera dan Berkinerja Tinggi
18.Nov.2025








