Assessment bagi pejabat eselon IV Kementerian PANRB hari ketiga, Senin (23/4)
JAKARTA - Hari ketiga sssessment pejabat pengawas (eselon IV) Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diikuti oleh 29 orang. Bagi peserta, sssessment ini seperti check up kesehatan tubuh. “Acara ini sangat bagus, apalagi kalau kita buat rutin. Kalau diibaratkan tubuh kita, ini adalah check up kesehatan tahunan badan kita," ujar Kasubdit Evaluasi Tata Laksana, Sammy Primadi seusai mengikuti rangkaian assessment, di Jakarta, Senin (23/04).
Dikatakan, assessment ini sejalan dengan UU Nomor 5/ 2014 tentang ASN. Menurut UU tersebut, ada tiga jenis kompetensi jabatan, yaitu teknis, manajerial dan sosio kultural. Assessment ini mengingatkan para pejabat tentang standarisasi. Artinya, dalam mengambil keputusan dan melakukan komunikasi dengan tim kerja harus ada konsep dan standarisasinya.
Para pejabat pengawas ini juga diberikan kesempatan untuk diskusi kelompok. Dalam diskusi itu, mereka menyelesaikan beberapa persoalan secara tim. "Apalagi dengan sesama pejabat pengawas ini, kita bisa saling berbagi," imbuhnya seraya menambahkan bahwa assessment tidak hanya untuk pejabat eselon, tetapi juga perlu dilakukan sampai ke tingkat pelaksana.
Tidak hanya Sammy, Kepala Subbidang Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan Pelayanan Publik Wilayah I-2, Martina Natatinova, juga merasakan manfaat dari assesment ini. Menurutnya, kompetensi peserta assessment ini dilihat dari segi psikologisnya. "Setiap kita perlu dilihat lagi, apakah memang di posisi tertentu sudah sesuai dengan kompetensi kita," jelas Martina.
Tidak hanya dilihat secara individu, assessment ini juga melihat sebagai tim kerja. Rangkaian penilaian ini sendiri terdiri dari psikotes, diskusi kelompok, pendalaman porto folio, dan wawancara.
Martina mengungkapkan, ada sejumlah hal yang bisa diimplementasikan dari assessment ini. "Setiap apa yang kita kerjakan, kita evaluasi dari proses kerja kita, cara kerja kita, perilaku kita, interaksi kita, bagaimana cara ketika kita bekerja itu seefektif mungkin," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro SDM dan Umum Eddy Syahputra menjelaskan, hasil assessment ini akan diketahui kemampuan pegawai yang sebenarnya. Dengan demikian dalam penempatan pejabat akan transparan karena disesuaikan dengan kemampuannya. "Kami mendorong agar hasil dari asessement dapat dipergunakan sepenuhnya untuk manajemen kepegawaian,” tandasnya. (don/HUMAS MENPANRB)